22 November 2008

BI dan Pemerintah Ambil Alih Bank Century

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengambil langkah darurat menyelamatkan PT Bank Century Tbk (BCIC). Mulai kemarin (21/11), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil alih Bank Century lewat penyertaan modal sementara. Itu adalah bank umum pertama yang menjadi pasien LPS.

Keputusan KSSK tersebut disampaikan Gubernur BI Boediono bersama anggota dewan gubernur, pejabat LPS, serta manajemen baru BCIC di Kantor BI, Jakarta, kemarin. Tim manajemen baru sudah dibentuk menggantikan seluruh direksi lama. Senior Vice President Jakarta Network Bank Mandiri Maryono ditunjuk sebagai Dirut baru menggantikan Hermanus Muslim.

Sebelum mengambil keputusan, BI, pemerintah, dan LPS mengadakan rapat maraton sejak Senin di Departemen Keuangan. Bahkan, rapat Kamis lalu berlangsung hingga Jumat dini hari atau sekitar 9,5 jam.

Boediono menyatakan, pengambilalihan oleh LPS dilakukan untuk memberikan kepastian serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. ''Jalan terbaik untuk memberikan kepastian adalah mengambil alih bank ini oleh LPS,'' katanya.

PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) sempat berminat mengakuisisi bank yang melantai di bursa dengan kode perdagangan BCIC tersebut. Saat ini, prosesnya memasuki tahap uji tuntas (due diligence). Boediono menuturkan, proses akuisisi itu memakan waktu, sehingga perlu diambil alih LPS untuk memberikan rasa aman kepada nasabah.

Untuk proses peralihan, seluruh kantor BCIC ditutup sementara dan dibuka lagi Senin pekan depan (24/11). Pelayanan nasabah termasuk kliring dan RTGS (real-time gross settlement) sudah bisa dilayani Senin. Meski diambil alih LPS, Century tetap beroperasi normal sebagai bank devisa.

Meski begitu, Boediono mengungkapkan kondisi perbankan secara umum masih bagus, mantap, dan stabil. ''Tentu kita harus terus waspada,'' tegas mantan Menko Perekonomian itu.

Bank Century merupakan bank hasil merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC. Sebelum diambil alih LPS, pemegang saham pengendali BCIC adalah PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd. Per September, dana pihak ketiga (DPK) Century tercatat Rp 10,956 triliun dan total aset Rp 15,231 triliun. Bank Century adalah bank yang paling banyak memperdagangkan valas hingga 25 mata uang.

Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) 14,88 persen; rasio kredit macet (NPL) net 2,71 persen; dan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) 47.59 persen. Saat ini Bank Century memiliki 26 kantor cabang, 31 kantor cabang pembantu, tujuh kantor kas, serta 19 ATM.

Menurut sumber koran ini, salah satu penyebab keringnya likuiditas Century adalah karena anjloknya nilai investasi surat berharga yang ditanam di luar negeri, terutama di Singapura akibat dampak krisis global. Hingga kini, nilainya menurun lebih dari 50 persen. Jika Century mencairkan investasinya saat ini, dipastikan menderita kerugian besar. Hal yang dialami Century, sebenarnya juga terjadi pada bank-bank lain. Hanya, mungkin rasionya berbeda.

Komisioner LPS Rudjito menyatakan, sesuai UU LPS, penempatan modal sementara hanya boleh dilakukan selama tiga tahun. Dalam kurun waktu itu, jika tidak laku dijual, bank yang ditangani boleh diperpanjang dua kali satu tahun. ''Siapa yang nanti mau beli, terbuka bagi siapa aja. Tentu pricing-nya akan berbeda dari sekarang,'' ujarnya.

Menurut dia, Sinar Mas juga bisa masuk kembali setelah Century sehat. Rudjito belum mau menyebutkan jumlah dana yang disiapkan untuk menyuntik BCIC. ''Hitung-hitungannya itu tidak terlalu besar. Cuma, kita kan belum tahu pasti kondisi terakhir karena manajemen akan menghitung,'' ungkapnya.

Dirut Bank Century Maryono menyatakan, upaya pertama yang dilakukan adalah meningkatkan kepercayaan nasabah agar tidak resah. Sosialisasi juga dilakukan kepada karyawan agar menjalankan pekerjaan seperti biasa. ''Ini upaya bagaimana mengamankan industri perbankan,'' katanya. Dia segera mempelajari kondisi keuangan Bank Century untuk menentukan langkah selanjutnya.

Di tempat terpisah, Direktur Bank Century -sebelum diganti manajemen baru- Lila Gondokusumo menegaskan pihaknya mengikuti kemauan pemerintah. ''Operasional normal lagi hari Senin,'' tuturnya kepada Jawa Pos. Dia enggan mengungkapkan secara pasti penyebab diambilalihnya perseroan. Dia hanya menyatakan kondisi likuiditas di BCIC sangat ketat.

Managing Director Grup Sinar Mas Gandi Sulistyanto menyampaikan, proses akuisisi masih berlangsung, meski Century diambil alih LPS. ''Kami tetap jalan. Sekarang sedang kajian legal dan finansialnya,'' jelasnya kepada Jawa Pos kemarin (21/11).

Menurut dia, justru dengan diambil alih LPS, Century bisa disehatkan secara total. Hal itu menguntungkan Sinar Mas Multiartha, lini usaha Grup Sinar Mas yang akan membeli 70 persen saham Century. ''Sekarang kami malah lebih enak (dalam mengakuisisi BCIC). Hubungannya sudah dengan pemerintah, lebih transparan. Kalau dengan pemegang saham lama, bisa jadi ada yang ditutup-tutupi,'' tuturnya.

Direktur Risk Management Bank Mandiri Sentot A. Sentausa menyatakan, pihaknya akan memberikan asistensi teknikal kepada Century agar bisa terlepas dari kesulitan. ''Kami mengirim tiga orang untuk keperluan tersebut,'' ujarnya di Bandung kemarin.

Sentot menambahkan, diambilalihnya Century dipastikan ada risiko likuiditas yang mengancam perbankan nasional karena berpotensi rush. ''Karena itu, masyarakat harus yakin bahwa bank-bank kita masih sehat. Likuiditas masih ada, meski terbatas,'' tegasnya. Dia memprediksi, di pasar masih ada likuiditas Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. ''Likuiditas itu bukan soal untung-rugi, tapi sudah hidup-matinya bank,'' ujarnya.

Blanket Guarantee


Chief Economist
BNI Tony Prasentiantono mengungkapkan, kasus Century harus diisolasi oleh otoritas agar tidak menimbulkan risiko sistemik di perbankan nasional. Pemerintah harus segera memberlakukan blanket guarantee (penjaminan penuh). ''Itu yang saya khawatirkan sejak muncul gosip kalah kliring. Pemerintah sampai sekarang pun belum melakukan blanket guarantee,'' ucapnya.

Dengan jaminan hanya Rp 2 miliar, kata dia, logikanya nasabah akan melakukan migrasi dana dari bank-bank kecil ke bank-bank besar. ''Itu berisiko sistemik. Bisa saja terjadi efek domino ke bank-bank medium lain yang lebih besar (dari Bank Century),'' jelasnya.

Di tempat terpisah, Wapres Jusuf Kalla menolak desakan untuk menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap seluruh dana nasabah di perbankan. Jaminan terhadap simpanan sampai Rp 2 miliar dinilai sudah cukup karena mencakup lebih dari 98 persen nasabah perbankan.

''Kita tetap berpedoman Rp 2 miliar sudah cukup,'' ujar Jusuf Kalla setelah berdialog dengan petani kelapa sawit di Medan kemarin (21/11). Oktober lalu pemerintah menaikkan penjaminan dana nasabah di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

Berdasar pengalaman krisis ekonomi 1998, blanket guarantee tidak bisa mencegah capital flight. ''Pada 1998, kita sudah terapkan blanket guarantee, tapi justru ada capital flight besar-besaran.

0 comments:

Variasi Pakaian Adat

Change Now.....Or .....Die Forever.....

Kategori

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Arsip

Sponsors

Silahkan Tinggalkan pesan Anda Di Bawah Ini




ShoutMix chat widget

IP

Followers

Powered By Blogger
Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all