20 November 2008

Tim Khofifah Hadirkan 24 Saksi

    

Jakarta: Sidang lanjutan sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/11). Empat orang saksi sudah dimintai keterangannya. Dua saksi pertama yang bertugas sebagai saksi penghitungan suara tingkat provinsi mengungkapkan adanya formulir rekapitulasi suara yang berbeda dengan formulir dari Komisi Pemilihan Umum.

Dua saksi berikutnya yang bertugas sebagai Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan petugas TPS di Desa Alas Kembang, Kabupaten Bangkalan, Madura, mengungkapkan adanya penggelembungan suara dari pasangan Sukarwo-Syaifullah Yusuf atau Karsa. Sidang digelar setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono atau Kaji menggugat putusan KPU Jatim tentang rekapitulasi perolehan suara pilkada 11 Nopember lalu yang memenangkan pasangan Karsa [baca: Khofifah Siap Gugat ke MK].

0 comments:

Variasi Pakaian Adat

Change Now.....Or .....Die Forever.....

Kategori

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani

Arsip

Sponsors

Silahkan Tinggalkan pesan Anda Di Bawah Ini




ShoutMix chat widget

IP

Followers

Powered By Blogger
Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all